- Fk (fotokopi) KTP
- Fk Sertifikat rumah/Akte Jual Beli
- Fk pembayaran rekening terakhir untuk pelanggan listrik pasca bayar
- Nomor meter untuk pelanggan listrik pra bayar
Referensi: https://www.kompasiana.com/feyfey/55b1142cd49273fd184ca4a9/pln-memang-keren-balik-nama-pelanggan-nggak-pake-ribet.
No comments:
Post a Comment